Jakarta, Aktual.com – Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono mengakui sektor Minerba marak dipenuhi pekerja asing, namun dia tidak bisa berbuat banyak untuk menghindari itu, dengan alasan bahwa keputusan perijinan berada di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Walau demikian, dia mengaku telah berusaha memproteksi melalui rencana kerja dan melakukan inspeksi untuk memastikan para tenaga kerja melengkapi dokumen perijinan dari Kementerian tenaga kerja.

“Sekarang ini memang banyak tenaga kerja asing,
kita itu ijinnya dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Kita lakukan inspeksi, kalu tidak sesuai, kita laporkan Kemenaker,” kata Bambang di Kementerian ESDM, Senin (18/7).

Sebagaimana diketahui, pada Januari lalu terdapat sebanyak 6.000 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) dari berbagai negara di Asia sudah masuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi pekerja di sejumlah perusahaan tambang.

Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel) pernah berjanji untuk melakukan pemantauan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Sulsel.

“Dalam waktu dekat, kita akan turun untuk melakukan monitoring di perusahaan-perusahaan, apakah mereka mempekerjakan tenaga asing atau tidak, dan jika iya, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Dinaskertrans Sulsel Simon S Lopang.

(Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan