Target Realisasi Investasi BKPM 2016 (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKOM) Franky Sibarani menyebut porsi penanaman modal asing (PMA) dalam struktur investasi mungkin bisa berkurang dengan diberlakukannya amnesti pajak. Pasalnya, kebijakan amnesti pajak menyebabkan status PMA berubah menjadi penanaman modal dalam negeri setelah adanya repatriasi dana.

“Sangat mungkin (porsi PMA berkurang),” ujar Franky di Jakarta, Senin (19/7).

Franky menuturkan meski ada potensi penurunan porsi PMA, sebaliknya porsi PMDN juga bisa naik. Kendati demikian, ia mengaku belum bisa memastikan besaran pergeseran porsi PMA ke PMDN atas diberlakukannya amnesti pajak.

Franky juga memperkirakan PMA dari Singapura adalah salah satu yang kemungkinan besar akan terdampak secara signifikan atas kebijakan amnesti pajak. Pasalnya, negeri singa itu dikenal sebagai negara dengan pajak rendah.

“Kita akan lihat di kuartal ketiga 2016 ini, karena (Singapura) termasuk 10 besar penyumbang investasi Indonesia, dan negara ‘tax haven’,” katanya.

Franky menambahkan, meski akan ada pergeseran porsi PMA ke PMDN, ia menilai yang paling penting dari itu semua adalah dana yang masuk ke Indonesia dalam bentuk investasi langsung.

“Kami dukung investasinya. Itu yang penting, karena memberi kepastian ke pemilik dana juga,” tambahnya.

Ia menuturkan, hingga saat ini kebanyakan investor asing masih fokus pada kebijakan amnesti pajak yang jadi tanggung jawab Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

BKPM, lanjut dia, baru mulai bergerak setelah para peserta amnesti pajak mulai menempatkan dana mereka melalui penanaman di sejumlah sektor.

“Tapi saat saya di Amerika Serikat, para investor juga melihat peluang amnesti pajak dan dampaknya terhadap arus investasi dan nilai tukar. Kira-kira bagaimana, apakah rupiah menguat? Itu karena investor butuh kestabilan nilai mata uang untuk keperluan ekspor impor,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka