Foto udara kawasan reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (11/5). Pemerintah telah memutuskan moratorium reklamasi Teluk Jakarta hingga enam bulan mendatang sambil membuat rencana induk holistik, terperinci dan mendalam terkait proyek pembangunan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) atau Proyek Garuda yang lebih dikenal dengan nama tanggul laut raksasa. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

Jakarta, Aktual.com – Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Gede Sandra, mengungkapkan bahwa Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebenarnya protes terhadap pelaksanaan dan pembangunan reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta.

Protes melalui surat dilayangkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya akan dampak reklamasi terhadap pembangkit listrik di Muara Karang. Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya mendapatkan tembusan dari surat PLN tersebut.

“Surat itu sebenarnya disampaikan ke KKP, dan itu baru kami ketahui setelah Rapat Komite Gabungan Bersama yang membahas masalah reklamasi Pulau G. Jadi intinya disebutkan bahwa PLN sangat terganggu dengan reklamasi Pulau G,” kata Gede Sandra, Selasa (19/7).

Diungkapkan, surat protes PLN menyebutkan bahwa aktivitas reklamasi Pulau G berpotensi merusak sistem operasi pembangkit listrik Muara Karang. Secara teknis, air laut diperlukan sebagai pendingin. Air laut yang dingin akan masuk ke kompresor dan keluar menjadi air hangat.

Ketika ada pelaksanaan reklamasi Pulau G berikut aktivitas diatas reklamasi, air laut disampaikan tidak menjadi dingin lagi. Padahal kompresor memerlukan air dingin, bukan air hangat.

“Begitu kompresor tidak dapat air dingin, itu akan merusak sistem secara keseluruhan. Dan akhirnya mengganggu suplai listrik kepada penduduk DKI Jakarta,” ucap Sandra.

PLTU Muara Karang sendiri diketahui mensuplai sekitar 5.700 mega watt, sementara beban puncak Jakarta itu 7.200. Dengan kata lain sekitar 70 persen ‘black out’ jika PLTU itu terganggu karena aktivitas pembangunan pulau yang lokasinya tidak benar.

 

Laporan: Sumitro

Artikel ini ditulis oleh: