Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mendaftarkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly secara resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar di bawah kepemimpiman Ketua Umum Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Rabu (20/7).

“Dengan ini kami menyampaikan secara resmi ada dua surat keputusan pengesahan yakni SK pengesahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar dan SK pengesahan susunan personalia DPP Partai Golkar dengan Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham,” jelas Yasonna Laoly dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta.

Yasonna menekankan tidak ada keterlambatan dalam pengesahan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa ini. Pengesahan memang baru dilakukan setelah libur lebaran.

“Pengajuan kepengurusan memang sebelum lebaran, tapi karena lebaran libur maka kami teliti setelah lebaran dan setelah menerima beberapa dokumen yang dipersyaratkan, dalam tiga hari kami selesaikan,” ujar Yasonna.

Dia mengatakan sesuai keputusan Munaslub Golkar di Bali, kepengurusan yang disahkan ini adalah meneruskan kepengurusan sebelumnya untuk periode 2014-2019.

“Sehingga kepengurusan ini hingga 2019, untuk menyelesaikan masa bakti,” terang dia.

Sekjen Golkar Idrus Marham yang hadir untuk menerima surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar menyatakan pihaknya berterima kasih kepada Menkumham Yasonna Laoly yang telah menyelesaikan administrasi pengesahan kepengurusan secara tepat waktu.

Idrus mengatakan dengan pengesahan kepengurusan ini maka seluruh susunan pengurus Golkar akan kembali melaksanakan program-program yang sudah disepakati dan diputuskan dalam Munaslub.

“Agenda terdekat yang akan kami lakukan adalah Rapimnas Golkar tanggal 26-28 Juli 2016. Dalam Rapimnas itu kami akan membahas beberapa rekomendasi yang dikeluarkan dalam Munaslub lalu,” kata Idrus.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan