Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari pegawai Kafe Olivier, Marlon Alex Napitupulu.

Artikel ini ditulis oleh: