Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (kiri) sebelum rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/7). Rapat kerja tersebut membahas pemberian amnesti dan abolisi kepada kelompok Din Minimi atau Nurdin bin Ismail Amat alias Nurdin Abu Minimi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/7). Rapat kerja tersebut membahas pemberian amnesti dan abolisi kepada kelompok Din Minimi atau Nurdin bin Ismail Amat alias Nurdin Abu Minimi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (kiri) sebelum rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/7). Rapat kerja tersebut membahas pemberian amnesti dan abolisi kepada kelompok Din Minimi atau Nurdin bin Ismail Amat alias Nurdin Abu Minimi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) didampingi Kepala BIN Sutiyoso (kanan) dan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/7). Rapat kerja tersebut membahas pemberian amnesti dan abolisi kepada kelompok Din Minimi atau Nurdin bin Ismail Amat alias Nurdin Abu Minimi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) didampingi Kepala BIN Sutiyoso (kanan) dan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/7). Rapat kerja tersebut membahas pemberian amnesti dan abolisi kepada kelompok Din Minimi atau Nurdin bin Ismail Amat alias Nurdin Abu Minimi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16