Jakarta, Aktual.com – Dewan Energi Nasional belum kunjung merampungkan rumusan Peraturan Presiden tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE), meskipun diketahui sudah mendapat kepastian anggaran sebesar Rp800 miliar melalui APBN-P 2016.
Menteri ESDM, Sudirman Said selaku Ketua Harian DEN menjelaskan bahwa Rancangan Perpres itu sedang dalam proses penggodokan, dan dia minta waktu hingga dua bulan untuk merampungkan serta mengajukannya pada Presiden.
“Perpres CPE baru pada level kita. Nanti akan diajukan ke Presiden. Mungkin butuh waktu beberapa pekan, satu -dua bulan akan selesai,” kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (21/7).
Namun dia memaparkan dana Rp800 miliar yang dialokasikan untuk CPE merupakan bagian dari Dana Ketahanan Energi (DKE) yang telah disahkan dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 1,6 triliun.
Dana CPE sepenuhnya diperuntukkan pembelian crude oil baik dari dalam negeri (domestik) maupun impor. Dengan nominal tersebut, pemerintah memperkirakan akan mampu membeli sekitar 1,6 juta barel dengan pencapaian cadangan energi hingga 1,5 hari dari target 30 hari.
“Dalam APBN-P 2016 sudah diputuskan Rp1,6 Triliun akan dialokasikan untuk DKE. Setengahnya akan dipakai untuk CPE. Ini merupakan inisiasi, mudah-mudahan tahun berikutnya sudah mulai diisi dengan lebih besar lagi untuk melanjutkan secara bertahap hingga 30 hari,” pungkasnya. (Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka