Presiden Joko Widodo (kiri) berboincang dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) serta Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (kanan) sebelum memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas Penilaian Standar Bisnis di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5). Rapat tersebut juga membahas mengenai kemudahan berusaha (ease of doing business), ijin investasi, IMB, pendaftaran properti, ijin PLN untuk penyambungan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses perkreditan, perlindungan pada investor minoritas, penegakan kontrak, serta penyelesaian perkara kepailitan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hasil pelaksanaan program amnesti pajak belum dapat terlihat, karena secara efektif kebijakan pemerintah ini baru berlaku selama satu minggu.

“Yang namanya satu minggu masa kamu ukur? Tunggu satu atau dua bulan ini baru kita menarik kesimpulan,” kata Darmin di Jakarta, Senin (25/7).

Darmin bahkan mengatakan program amnesti pajak yang direncanakan berlangsung selama sembilan bulan atau hingga 31 Maret 2017, belum tentu bisa diprediksi hasilnya dalam dua bulan, karena banyaknya pertimbangan.

Salah satu faktor pertimbangan itu, kata dia, adalah kesediaan para wajib pajak untuk menjadi peserta amnesti pajak dalam waktu cepat, karena mereka harus mencari informasi maupun mengikuti prosedur administrasi terlebih dahulu.

“Dua bulan bahkan belum cukup waktunya, karena masih banyak orang yang bertanya kiri dan kanan,” ungkap Darmin.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan deklarasi modal wajib pajak yang ikut program amnesti pajak sudah mencapai Rp400 miliar hingga Jumat (22/7).

“Sudah Rp400 miliar yang deklarasi hartanya,” kata Mardiasmo usai acara diskusi bertajuk “Pandangan Akuntan Indonesia atas Program Tax Amnesty” di Kantor Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Jakarta, Jumat (22/7).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka