Jakarta, Aktual.com – Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) pembentukan perusahaan induk (Holding Company) BUMN Migas yang menyatukan Pertamina dan PGN dimana Pertamina menjadi induk usaha induk usaha terealisasi pada Agustus 2016.

“PP Holding BUMN Migas diupayakan terbit Agustus 2016. Ini bisa disebut ‘Pecah telur’ soal pembentukan holding BUMN,” kata Rini, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/7).

Menurut Rini, setelah PP Holding BUMN Migas terbit diharapkan menjadi pemacu terbitnya PP Holding lima sektor lainnya yaitu pertambangan, keuangan, jalan tol, perumahan serta konstruksi dan rekayasa.

“PP Holding Migas Agustus, sedangkan PP Holding lainnya ditargetkan bisa terbit sebelum akhir 2016,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penerbitan PP Holding membutuhkan waktu karena harus dituntaskan antar lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM.

“Inti dari pembentukan Holding BUMN antara lain tercapainya efisiensi dengan meminimalisasi biaya, memperluas investasi serta menghindari pengurangan karyawan.

“Yang paling utama jangan sampai ada double investasi, seperti antara Pertamina dan PGN,” ujarnya.

Deputi BUMN bidang Energi, Logistik dan Kawasan Edwin Hidayat mengatakan, draf PP holding BUMN energi sudah ditandatangani oleh Menteri BUMN, selanjutnya oleh Menteri Keuangan untuk kemudian disampaikan ke Sekretaris Negara.

“Kami harapkan holding ini mendorong terciptanya efisiensi dan tidak ada lagi duplikasi investaso. Holding juga bisa bersinergi dengan PLN karena terkait dengan bauran energi yang butuh gas untuk menyelesaikan proyek 35.000 MW,” ujar Edwin.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Arief Budiman mengatakan dengan realisasi Holding BUMN Energi, maka setelah penggabungan diharapkan investasi hingga 2021 bisa mencapai 1,5 miliar dolar AS.

“Infrastruktur gas bisa berkembang lebih cepat, dan optimalisasi penggunaan Fasilitas Floting Storage and Regasification (FSRU) bisa terwujud,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka