Jakarta, Aktual.com – Kapolri Tito Karnavian diminta untuk memberikan penjelasan terkait diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Polda Riau terhadap 15 perusahaan tersangka pembakaran hutan dan lahan, di Riau.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (26/7).
“Kapolri harus berikan penjelasan terbuka alasan-alasan SP3 itu. Kedua, minta presiden panggil Kapolri agar bisa jelaskan apa alasan SP3, karena ini kasus punya dimensi internasional dan nasional, kerusakan lingkungan hidup dan nyawa,” kata Benny.
Menurut dia, bila tidak ada penjelasan alasan terkait diterbitkannya SP3 itu akan menimbulan prasangka publik, atas mudahnya aparat kepolisian dalam mengeluarkan SP3.
“Publik bertanya kenapa polisi gampang keluarkan SP3?. Kalau tida ada penjelasan, nanti ada dugaan-dugaan, jangan sampai SP3 ini atas perintah presiden, karena ditekan pengusaha,” sebut politikus Demokrat itu.
Ia pun mengatakan bahwa komisi bidang hukum tentunya akan mengawasi setiap perkembangan kasus soal pembakaran hutan dan lahan tersebut.
“Tugas kami (komisi III) mengawasi,” tandasnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Nebby