Jakarta, Aktual.com – Nurhadi Abdurachman secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Pengajuan itu bisa disahkan setelah tahapan administrasi telah diselesaikan.
“Saat ini masih menunggu SK (Surat Keterangan) Pensiun dari BKN dan pemberhentian dari Sekertaris MA oleh Presiden,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, saat dikonfirmasi, Kamis (28/7).
Belum diketahui alasan mengapa Nurhadi mengundurkan diri. Pihak MA pun masih enggan menjelaskan secara rinci pengajuan tersebut.
Diduga kuat, pengunduran diri Nurhadi terkait desas-desus yang menyebut dirinya terlibat dalam beberapa kasus suap penanganan perkara di MA. Dia pun sudah beberapa kali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama dia juga ‘harum’ dalam persidangan kasus suap Paniter pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Dimana, Nurhadi disebut menjadi pihak yang mengatur penanganan perkara Lippo Grup.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby