Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menanggapi serius pernyataan mantan anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI-P, Damyanti Wisnu Putranti soal kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya nggak tahu ya. Tapi yang pasti, yang bersangkutan (Damayanti) akhirnya ditangkap,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jumat (29/7).
Kemarin, dalam persidangan Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, Damayanti dengan gamblang mengungkapkan informasi soal OTT KPK.
Seperti paranormal, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Damayanti tengah menjadi incaran KPK. Kata Orang nomor 2 di PDI-P kepada Damayanti saat Rakernas.
“Di ruang VIP Pak Hasto kasih tahu ke saya bahwa saya akan ditangkap KPK, bersama 2 orang teman saya,” beber Damayanti, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/7).
Benar saja, selang beberapa hari, Tim Satgas KPK meringkus Damayanti usai menerima sejumlah suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Laporan: Zhacky
Artikel ini ditulis oleh: