Jakarta, Aktual.com – Penerapan sistem manajemen proyek pada pembangunan infrastruktur PUPR menjadi konsen Kementerian PUPR secara khusus, karena hasil akhirnya dapat mewujudkan infrastruktur yang lebih berkualitas dengan pengelolaan yang lebih efisien.

Hal tersebut diutarakan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, di seminar yang diselenggarakan Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI) tentang “Penerapan Portofolio, Program dan Project Management Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional (studi kasus pada pengembangan infrastruktur di Indonesia)”, di Jakarta, Rabu (27/7).

Pembangunan infrastruktur merupakan kegiatan yang bersifat multisektoral yang akan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dalam konteks membangun infrastruktur, pemahaman atas rasionalisasi ‘what to build’, lalu ‘how to build’ dan ‘who to build’ menjamin bahwa pembangunan infrastruktur harus bermanfaat (benefit), memenuhi anggaran (budget), memenuhi standar kualitas (quality), selesai tepat waktu (time) dan memberi perlindungan atas keselamatan (safety) komponen yang terlibat.

“Masih ada kerancuan tentang penerapan manajemen proyek di Indonesia baik dalam arti metode penyelenggaraan proyek (project delivery method) atau teori dan metodologi mengelola proyek konstruksi,” ujar Yusid.

Selain itu, terdapat pemahaman praktek manajemen proyek yang tidak sesuai dengan praktek dari project delivery methods, ada istilah construction manajemen (CM), konsultan manajemen proyek konstruksi. Istilah konsultan manajemen konstruksi (MK) sering disamakan dengan fungsi konsultan supervisi yang ditunjuk saat disain sudah ditetapkan.

Sedangkan, konsultan manajemen proyek ditunjuk sejak gagasan hingga proyek selesai. Sehubungan dengan itu, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi saat ini telah menghasilkan konsep penerapan manajemen proyek dan standarisasi sistem manajemen proyek.

Nantinya, implementasi sistem manajemen proyek pada pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya Kementerian PUPR, akan didorong menjadi sebuah Peraturan Menteri PUPR.

“Penerapan sistem manajemen proyek bisa menjadi metodologi untuk mengubah stigma fragmentasi menjadi tersistematisasi dalam industri konstruksi,” tutup Yusid.

Artikel ini ditulis oleh: