Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengikuti rapat kerja dengan Komite III DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2016). Rapat kerja tersebut membahas implementasi otonomi khusus Papua. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, mendesak Menteri Koordinator Kemaritiman yang baru, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk melanjutkan rekomendasi yang dikeluarkan Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli.

“Kami menantang Luhut untuk melanjutkan penghentian Pulau G dan menghentikan reklamasi lainnya,” ucap Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBHJ), Tigor Hutapea, di Menteng, Jakarta, Jumat (29/7).

Pasalnya, di masa Rizal Ramli kasus reklamasi di Teluk Jakarta telah melewati kajian lingkungan dan hukum, yang kemudian menghasilkan rekomendasi dihentikannya reklamasi Pulau G serta sanksi terhadap Pulau C dan D.

“Kita juga menantang Luhut untuk berpihak kepada nelayan dan tidak berpihak kepada pengembang reklamasi,” tambah Tigor.

Mengenai pernyataan Luhut yang akan mengkaji ulang persoalan reklamasi, Tigor menegaskan bahwa perlu ada harmonisasi segala aturan perundang-undangan yang sesuai dengan Pancasila serta UUD 1945.

“Prinsipnya, pembangunan berkelanjutan dengan mengutamakan kelestarian lingkungan, melindungi kehidupan nelayan dan ditujukan untuk kepentingan publik,” tandasnya.

 

Laporan: Agung

Artikel ini ditulis oleh: