Jakarta, Aktual.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Yembise mengaku optimistis Perppu Perlindungan Anak akan segera disahkan karena telah mendapat dukungan dari sebagian besar fraksi di DPR-RI.
“Kita optimis Perppu Perlindungan Anak akan segera disahkan,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di Jakarta, Sabtu (30/7).
Sementara itu, Menteri Yohana Yembise mengapresiasi Komisi VIII DPR RI yang mendukung untuk ditetapkannya Perppu Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah dilaksanakan di DPR, pada Selasa (26/7).
Sementara itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu tersebut harus mendapat persetujuan dari DPR.
Menteri mengatakan, perlindungan anak dari tindakan kekerasan menjadi bagian dari tugas pemerintah yang pemecahannya perlu dukungan dari semua pihak, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai wakil masyarakat.
“Tujuannya untuk membangun suatu perangkat hukum yang betul-betul dapat diterapkan secara maksimal, yang memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak,” katanya.
Menteri juga menjelaskan pemerintah siap melaksanakan undang-undang tersebut dan berupaya untuk memenuhi segala pemikiran yang berkembang dalam pembahasan untuk dimasukkan dalam peraturan pelaksanaannya.
Pada sidang tersebut, ketujuh fraksi yang mendukung Perppu Perlindungan Anak untuk segera disahkan menjadi undang-undang yakni PDIP, Hanura, Golkar, Nasdem, PPP, PAN dan PKB.
Sementara tiga fraksi yaitu Demokrat, Gerinda dan Partai Keadilan Sejahtera masih akan melakukan konsultasi dengan pimpinan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan