Papua, Aktual.com – Wakil Bupati Sorong, Papua Barat, Suka Harja meminta masyarakat setempat melestarikan hutan sagu yang merupakan cadangan pangan lokal.

“Tanaman sagu harus dilestarikan karena sagu adalah makanan pokok masyarakat asli Papua sejak dahulu kala. Tanpa beras pun masyarakat Papua bisa makan sagu untuk kelangsungan hidup,” kata Wakil Bupati Suka Harja di Sorong, Minggu (31/7).

Dia mengatakan, pemerintah daerah telah membuat aturan untuk melindungi kawasan-kawasan hutan sagu yang ada di Kabupaten Sorong. Karena itu, dia mengajak masyarakat Kabupaten Sorong untuk memelihara hutan sagu dan tidak boleh dimusnahkan untuk lahan pertanian maupun kepentingan pembangunan lainnya.

Hutan sagu, kata dia, tidak hanya sebagai cadangan pangan, tetapi juga melindungi sumber air bersih untuk kelangsungan hidup masyarakat di Kabupaten Sorong maupun tanah Papua pada umumnya.

Pemerintah Kabupaten Sorong tidak akan memberi izin kepada investor terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk memusnahkan hutan sagu.

Diharapkan pula kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sorong agar tidak membakar hutan sagu untuk lahan perkebunan lainnya.

“Masyarakat harus berkebun di luar kawasan hutan sagu sehingga kearifan lokal itu tetap terjaga untuk generasi di masa yang akan datang,” ujarnya pula.

Ia mengemukakan bahwa sagu memberi banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Selain dikelola untuk dijadikan bahan makanan, daun sagu juga bisa dijadikan sebagai atap rumah tradisional. “Pohon sagu pun bisa pula dijadikan sebagai dinding rumah tradisional,” tambah dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby