Jakarta, Aktual.com-Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Reni Marlinawati menilai permintaan pemerintah Turki untuk menutup sejumlah sekolahan di Indonesia yang diduga terkait dengan Fethullah Gulen berlebihan dan Indonesia harus berhati-hati menanggapi hal itu.
“Pemerintah Indonesia harus hati-hati terkait permintaan tersebut,” ujarnya di Jakarta, Minggu (31/7).
Bila merujuk sejarah pembentukan sekolah-sekolah yang dituding berafiliasi dengan Fethullah Gulen, katanya, dahulu dalam pendiriannya memang berdasarkan yayasan badan hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, sedangkan pembangunan sekolah berdasarkan surat keputusan (SK) kepala daerah.
Namun sejak 10 November 2015 sekolah-sekolah tersebut tidak lagi berafiliasi dengan Gulen.
Sekolah itu kemudian masuk kategori “Sekolah Pendidikan Kerja Sama” atau sekolah internasional yang seluruhnya berada di bawah Kemendikbud. Dengan kata lain, sekolah-sekolah tersebut tidak lagi memiliki afiliasi dengan Turki.
“Saya tidak bisa membayangkan bila sekolah-sekolah tersebut ditutup karena akan berdampak yang tidak sederhana bagi siswa, guru, maupun orang tua. Dampak negatif ini harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah,” katanya.
Di samping itu, katanya, persoalan itu terkait dengan kedaulatan pendidikan.
“Kedaulatan pendidikan kita tidak bisa diganggu oleh siapapun,” kata Anggota Komisi X DPR RI itu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat (29/7), mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait dengan permintaan Pemerintah Turki itu.
“Sekolah di Indonesia ada di bawah hukum dan aturan Indonesia. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait daftar sekolah yang disampaikan (oleh pemerintah Turki),” ujarnya.
Koordinasi itu, untuk mendapatkan kebenaran informasi yang disampaikan dan mengenai kerja sama apa saja yang dilakukan dengan Turki.
Jubir Kemlu itu juga menekankan bahwa Pemerintah Indonesia tidak pernah ikut campur dengan masalah dalam negeri negara lain. Pihaknya hanya mengetahui permintaan penutupan sekolah oleh Turki itu dari informasi yang disampaikan Kedutaan Besar Turki di Jakarta dalam situs resminya.
“Kami mengetahui masalah dalam negeri Turki ini yang telah disampaikan oleh Kedubes Turki dalam websitenya,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: