Jakarta, Aktual.com – Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI berencana memanggil Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso terkait testimoni mendiang Freddy Budiman.
Menurut pengakuan gembong narkoba ke Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, Freddy mengaku telah memberi ratusan miliar ke para pejabat BNN. Uang itu, guna memperlancar pengedaran narkotika.
“Kita akan dalami informasi ini dan perlu ditelusuri dan kami akan panggil BNN,” ucap Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (1/8).
Ia mengatakan, selain Kepala BNN, Komisi III pun akan turut Haris Azhar.”Kita juga akan panggil Kontras untuk kita dalami dan ini perlu,” pungkas dia.
Sebelumnya, Haris mengaku mendapatkan kesaksian langsung dari Freddy di sela-sela kunjungannya ke Lapas di Nusa Kambangan pada 2014 lalu. Dari kesaksian itu, setidaknya Freddy diduga telah memberikan Rp450 miliar kepada BNN, Rp90 miliar kepada pejabat tertentu di Mabes Polri dan mendapatkan bantuan salah seorang Jenderal TNI bintang dua.
Dugaan pemberian upeti itu lah yang membuat Freddy lancar dalam melakukan penyelundupan Narkoba yang berasal dari Tiongkok.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Nebby