Jakarta, Aktual.com – Komisi VI DPR RI lagi-lagi harus menelan kekecewaan dan menanggung resiko dari hasil rekomendasi Pansus Pelindo II, karena faktanya Presiden Joko Widodo tidak mencopot Rini Soemarno dari jabatan Menteri BUMN.

Tak tinggal diam, Komisi VI mewacanakan akan memaksa pimpinan DPR mencabut larangan Rini Sormarno untuk menghadiri rapat kerja di DPR sebagai konsekuensi pelaksanaan rekomendasi tersebut.

“Kita komisi VI akan mulai berfikir ulang terkait larangan tersebut dan harus segera merembukannya dengan ketua DPR. Sebab, bagaimana pun juga sudah menjadi kewajiban kita untuk mengawasi kementerian BUMN secara langsung,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mochammad Hekal, di Jakarta, Senin (1/8).

Ia menilai, DPR harus bisa berlapang dada dan menerima keputusan presiden yang kembali mempertahankan Rini Soemarno dari perombakan kabinet jilid II. Selain itu, DPR tidak boleh lagi mempermasalahkannya untuk melakukan rapat dengan mitra komisi.

“Kalau memang presiden kasarnya ngotot ibu Rini sebagai menteri BUMN, ya harus kita turuti. Dan tidak apa kembali rapat dengan Ibu Rini, yang penting kita ketatkan pengawasan, sebab akan berbahaya jika tidak kita kembali awasi,” kata Politikus Partai Gerindra itu.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: