Jakarta, Aktual.com – Kementerian Hukum dan HAM meminta pihak BNN menelusuri kebenaran pengakuan mantan Kalapas Batu, Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Terkhusus soal permintaan oknum BNN mencopot kamera pengintai disel Freddy Budiman.

“Nah, ini yang belum tahu, kan bisa saja ada yang mengaku BNN, ini perlu ada pendalaman,” kata Dirjen Pemasyarakatan, I Wayan Dusak, di kantornya, Jakarta, Selasa (2/8).

Diakui Wayan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah pengakuan Sitinjak benar. Maka dari itu, dirinya meminta BNN yang menelusuri.

Hal ini menurutnya untuk mencegah pelebaran isu yang semakin meluas. “Ini kewenangan BNN dan kepolisian kalau memang benar seperti itu, dan harus bisa dibuktikan juga,” pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, pada Jumat (29/7) pagi, tersebar pesan berantai berisi pengakuan Freddy Budiman yang bercerita kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar. Dalam pesan tersebut Haris juga menceritakan pengakuan Sitinjak.

“Saya ngobrol sama Sitinjak dulu soal tantangan mengelola LP, termasuk keterangan dia didatangi oleh pejabat dari BNN,” kata Haris, saat jumpa pers di kantor KontraS, Jumat (29/7).

Dipaparkan Haris, Sitinjak bercerita ihwal kedatangan petugas BNN yang mempertanyakan penggunaan dua kamera sisi TV di sel Freddy. Menurut Haris, orang paling berpengaruh di Lapas Batu itu juga heran mengapa petugas BNN itu mempermasalahkan kamera pemantau di sel Freddy.

“Gak tahu pangkat (orang BNN-nya) apa. Orang BNN ini yang mempertanyakan adanya dua kamera pemantau Freddy di dalam sel selama 24 jam. Secara implisit Sitinjak mempertanyakan. Dia bilang, saya mau kerja bener kok diganggu?,” papar Haris menirukan pembicaraannya dengan Sitinjak.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby