Jakarta, Aktual.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengaku belum menerima surat dari pihak Bareskrim Polri.

Haris kemarin resmi dilaporkan oleh pihak TNI dan BNN lantaran dituding mencemarkan nama baik 2 institusi tersebut.

“Sampai saat ini bang Haris maupun KontraS belum menerima laporan atau apapun surat dalam kapasitas sebagai saksi mau pun tersangka,” kata Koordinator Bidang Advokasi, Hukum dan HAM KontraS, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Rabu (3/8).

Kata Yati, informasi pelaporan Haris ke Bareskrim lantaran mempublikasikan cerita terpidana mati Freddy Budiman diketahui melalui media televisi. Meski demikian, ditegaskan Yati bahwa pihaknya terkhusus Haris siap menjalani proses hukum yang ada.

“Kami akan mengikuti prosesnya. Sejak awal (Haris) telah mengatakan siap dan bertanggung jawab terhadap resiko kesaksian yang dia informasikan lewat media sosial,” tegasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, pada Jumat (29/7) pagi, tersebar pesan berantai berisi pengakuan Freddy Budiman yang bercerita kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar.

Dalam pesan tersebut, Haris menceritakan pengalaman Freddy yang mengaku dijadikan ATM oleh pihak BNN dan Polisi. Bahkan, menurut Haris, Freddy juga dilindungi oleh pihak TNI.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby