Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kiri), Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan (Kedua kiri), Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kanan) dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti (kanan) menghadiri Rapat Gabungan dengan Komisi I dan Komisi II DPR di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016). Rapat Gabungan tersebut membahas Penanggulangan Terorisme, pemberian Amnesti dan kebijakan bebas visa.

Jakarta, Aktual.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menilai Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo kerap mengangkangi aturan hukum.

Demikian disampaikan Haris saat diminta menanggapi ekskusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Nigeria, Michael Titus Igweh.

“Ada banyak kesalahan prosedur hukum yang belum dipenuhi untuk orang yang sudah dihukum mati maupun yang bakal dihukum mati,” tegas Haris, di kantor KontraS, Jakarta, Rabu (3/8).

Diakui Haris, banyak laporan yang masuk ke KontraS terkhusus soal eksekusi terpidana mati. Dia bertitah, akan ada lagi informasi mengejutkan yang beredar dimasyarakat.

“Ini gara-gara ramai begini (cerita Freddy Budiman), banyak laporan masuk (ke KontraS). Kita harus siap-siap menghadapi kekagetan-kekagetan berikutnya,” tandasnya.

Igweh, terpidana mati asal Nigeria telah mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo. Namun, hingga menjelang proses eksekusi belum ada keputusan dari Jokowi tentang pengajuan grasi itu, hingga akhir Igweh dieksekusi.

Keputusan pihak Kejaksaan mengeksekusi Igweh mendapat protes keras dari kuasa hukum dan keluarganya. Mereka merasa Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Bahkan, pengacara Igweh berencana untuk menggugat Jaksa Agung.\

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby