Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan secara perwakilan kelompok atau class action yang diajukan warga Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dan pemerintah Provinsi DKI kini tidak bisa melanjutkan proyek pembangunan normalisasi Kali Ciliwung selama sidang berlangsung.

Artikel ini ditulis oleh: