Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap tengah melakukan pencitraan terkait langkahnya menggugat aturan soal cuti kampanye ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pilkada serentak ini di seluruh Indonesia. Masak iya nanti ada keputusan Hakim Konstitusi yang ayatnya berbunyi ‘Kecuali Provinsi DKI, Gubernur wajib cuti saat kampanye’,” kata Anggota DPRD DKI, M Syarif, Jumat (5/8).
Karena itu, Syarif meminta masyarakat ibu kota untuk tetap kritis dan lebih cermat dalam menyikapi setiap kebijakan gubernur. Apalagi, gugatan cuti kampanye juga terkesan berlebihan dan cenderung mengakomodir kepentingan Ahok.
Langkah tersebut dianggap upaya untuk menarik simpati publik, mengingat Ahok bukan satu-satunya calon gubernur petahana pada Pilkada serentak 2017 mendatang.
Terlebih, Ahok juga menyeret DPRD DKI sebagai pihak yang perlu dilawan dalam pembahasan APBD. Hal itu dijadikan alasan Ahok untuk tidak ikut kampanye dan ambil cuti.
“Kalau membacanya untuk kepentingan Ahok, sepintas ada benarnya karena dia sering klaim bersih. Tapi kan tidak senaif itu juga hakim akan kabulkan judicial review-nya, nanti jadi lucu, ‘Kecuali DKI, petahana wajib cuti’,” ujar politikus Gerindra ini.
Sebelumnya, Ahok memutuskan untuk tidak cuti kampanye dan memilih tetap berkantor saat kampanye Pilkada DKI 2017. Alasannya, jika cuti khawatir ada ‘permainan’ pembahasan anggaran dengan DPRD.
laporan: Butho
Artikel ini ditulis oleh: