Semarang, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih fokus melakukan kebenaran atas informasi laporan Koordinator Kontras, Hariz Azhar, terkait keterlibatan oknum TNI/Polri, BNN dalam bisnis narkoba.
Pihaknya, kini masih mencari dugaan hasil kebenaran tersebut dengan membentuk tim investigasi yang terdiri dari Irwasum dan Propam. Namun demikian, Tito meminta publik untuk tidak langsung percaya begitu saja tentang kebenaran informasi itu.
“Jangan sampai informasi kita anggap pasti benar atau jangan sampai digiring pasti benar. Kalau benar kita proses kalau salah, kita katakan tidak benar. Jangan sampai investigasi sudah maksimal, ternyata tidak benar, tapi dikatakan menutupi,” kata Tito di Semarang, Jumat (5/8).
Kata dia, hasil investigasi sementara bila informasi Azhar masih sebatas informasi yang tidak bisa dibenarkan. Sebab, kesaksian Haris yang mengorek Freddy Budiman menyebut petinggi di Mabes Polri yang menerima ratusan miliar rupiah itu masih harus diuji.
“Perlu diketahui, informasi itu bukan alat bukti, bukan petunjuk juga. Informasi ini untuk bahan penyelidikan bukan penyidikan. infomasi itu bisa benar bisa tidak. Maka kita ingin agar publik itu paham bahwa informasi ini bisa benar bisa tidak,” katanya.
Bahkan dalam penyelidikan oleh petugas dengan menggali informasi langsung dari Haris Azhar justru tidak mendapatkan bukti detail. Polisi, kata Tito, juga sudah mengecek nota pembelaaan atau pledoi Freddy seperti yang disebutkan dalam tulisan Haris. Tapi Tito menyebut hal tersebut tidak ditemukan.
“Informasinya (Haris) pengacara tahu, ternyata pengacaranya bilang tidak ada. Intinya kita akan mendalami informasi itu,” tegas Jenderal bintang empat itu.
Kendati demikian Tito pun belum menyimpulkan informasi Haris tersebut salah. Pihaknya masih akan terus mendalami informasi tersebut dari tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawas Umum Polri, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno.
“Komitmen kepolisian, kita tidak akan mentolerir narkoba. Pelaku narkoba kita tangkap kalau ada anggota terlibat kita proses hukum,” terang Tito. (Uki)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka