Jakarta, Aktual.com – PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya berinisiatif menyediakan stasiun listrik umum di lokasi terbuka yang aman dan legal, untuk berbagai kepentingan usaha atau kepentingan lainnya.

General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya Syamsul Huda menjelaskan, tuntutan kebutuhan listrik di tempat terbuka khususnya oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) atau masyarakat secara umum suatu hal yang tak bisa diabaikan. Persoalan ini harus difasilitasi agar penggunaan listrik tetap terkendali dan tingkat keamanan akan bahaya tegangan semakin terjamin.

“Pemenuhan kebutuhan sumber listrik masyarakat di tempat umum seperti pedagang kaki lima (PKL) dan lainnya harus difasilitasi. Tentu ini membutuhkan terobosan solusi agar penggunaan listrik tersebut menjadi legal dan aman dari bahaya tegangan,” kata Syamsul Huda dalam keterangan tertulis. Sabtu (6/8)

Diketahui selama ini untuk memenuhi kebutuhan listrik, para pedagang menggunakan sumber listrik dari rumah warga, dari genset, atau bahkan ada beberapa yang menggunakan listrik secara ilegal dengan mencantol ke tiang listrik secara langsung.

“Ini bagian dari tanggungjawab kami utuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Karena tindakan tersebut selain merugikan negara namun juga dapat membahayakan para pedagang dan masyarakat sekitar karena instalasi dan alat yang digunakan tidak sesuai standar,” tambahnya.

Kemudian Syamsul Huda juga mengungkapkan bahwa PLN Distribusi Jakarta Raya telah memasang stasiun listrik umum lintar di 26 titik dari target 200 titik di seluruh wilayah kerja PLN Distribusi Jakarta Raya.

“Ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan listrik secara aman dan legal, baik untuk kepentingan usaha, melistriki fasilitas pelayanan masyarakat, ataupun kepentingan lainnya, misalnya men-charge sepeda listrik, melistriki Mobil SIM Keliling, atau menjadi sumber listrik pelaksanaan kegiatan atau event tertentu,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Nebby