Snack Bihun Kekinian (ist)

Bandung, Aktual.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mengungkapkan, ide membuat makanan ringan dengan merek yang dianggap tidak senonoh “Bihun Kekinian” yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan/online bermula dari sebuah proyek entrepreneur.

“Ini sebenarnya kebutuhan akademik yakni proyek entrepreneur. Jadi ada lima peserta kursus termasuk produsen ‘Bikini’ snack ini, yakni TW mengikuti kursus di lembaga kursus entrepreneur yang bekerj asama dengan salah satu instansi,” kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim dalam jumpa pers, di Bandung, Sabtu (6/8).

Dengan adanya kasus ini pelaku kursus entrepreneur atau dunia wirausaha bisa lebih ketat mengawasi setiap produk usaha yang dihasilkan oleh peserta, khususnya agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kami berharap dosen atau pembimbing atau para tutor entrepreneur atau dunia wirausaha itu memberikan masukan atau ide-ide yang sesuai kaidah kepada peserta didiknya,” kata dia.

Walaupun tujuan awal makanan ringan ini berhubungan dengan dunia enterpreuner dan akademik, kata Abdul seraya menambahkan BBPOM tetap menyayangkan langkah produsen TW yang menjual “Bihun Kekinian” ini melalui jejaring sosial di dunia maya.

“Ya namanya anak muda, idenya banyak. Dan itu yang kita sesali karena snack ini diedarkan oleh produsennya tanpa memiliki izin resmi dari kami,” kata dia.

Ia mengatakan dengan diungkap produsen makanan ringan dengan merek Bikini (Bihun Kekinian) yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan, pada Sabtu dini hari tadi, sekitar pukul 00.15, petugas BBPOM Bandung didampingi petugas Polsek dan Koramil menunjukkan komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi kebutuhan.

“Kini orang tua bisa bernafas lega karena anak-anak bisa terselamatkan dari produk pangan yang tidak terdaftar dan mengandung label yang tidak memenuhi ketentuan.” Kata dia peran serta dari masyarakat dalam memilih dan membeli obat serta makanan yang terdaftar sangatlah penting.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby