Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha menyebut proyek pembangunan 35 ribu mega watt (MW) tak akan tercapai sampai 2019 nanti, selama masalah yang menghambat tak teratasi juga.
Salah satunya terkait masalah lahan yang untuk dibangun oleh pihak Independent Power Producer (IPP). Karena jika tidak terselesaikan, pihak swasta yang ditugaskan untuk membangun 25 ribu MW akan lebih lama lagi.
“Kalau secara waktu lima tahun, tidak mungkin 35 ribu MW tercapai. Salah satunya adalah terkait lahan. Ini kita ngomong soal IPP loh. Karena selama ini kita tidak sediakan lahan yang sudah terbebaskan,” cetus Satya saat diskusi soal evaluasi proyek 35 ribu MW di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (7/8).
Menurut dia, selama ini masalah pembebasan lahan belum dibenahi. Pafahal mayoritas pemainnya itu pihak IPP. Mereka seharusnya mau berinvestasi itu kalau sudah clear semua.
“Karena kami sendiri maunya proyek 35 ribu MW itu tetap berjalan, tapi kalau (pembebasan lahan) tetap stagnan maka tidak akan jalan,” cetus dia.
Apalagi memang, lanjuta Satya, asumsi awal mega proyek ini bisa sukses kalau pertumbuhan ekonomi bisa di kisaran 6-7 persen. Dengan progress setahunnya dapat tercapai 7.000 MW.
“Karena listrik itu demand-nya tidak mungkin berkurang. Terlebih, expect pertumbuhan ekonomi juga akan membaik. Jadi pemerintah harus serius jalankan ini. Mau selesai sampai kapan pun, jangan sampai target ini dievaluasi,” jelas dia.
Untuk itu, kata dia, menteri ESDM baru jangan lagi membuat kebijakan yang pada akhirnya akan menghambat proyek ini menjadi semakin lama. “Cuma yang perlu dikoreksi adalah dalam hal pencapaiannya. Selama kita defisit listrik dalam supply dan demand-nya. Memang itu tidak akan tercapai di 2019, tapi kalau dikoreksi itu akan salah besar,” cetusnya.
Di berharap, menteri baru harus lebih gesit dan terengginas lagi. Karena ini program Presiden Joko Widodo (Jokowi), jadi siapa pun menterinya harus lanjutkan program ini.
“Mestinya tim eksekusi ini harus gerak cepat dan bisa selesaikan masalahnya. Jangan sampai ada lagi ego sektoral,” jelasnya.
Terkait ego sektoral, tegas Satya, ini menjadi penting. Karena masalah proyek ini bukan hanya milik PLN dan Kementerian ESDM, tapi juga ada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Bappenas.
“Karena terkait harga listrik juga sangat berhubungan dengan Kementerian Keuangan. Dan ini akan jadi patokan harga PLN yang dijual dengan kemampuam daya PLN untuk beli listrik itu,” jelas dia.(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid