Jakarta, Aktual.com – Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau, Ismet Inono memprediksi dampak dari kebijakan amnesti pajak akan mulai dirasakan pada bulan September 2016 sehingga diharapkannya bisa menambah dana untuk pembangunan di daerah.
“Bulan Juli tidak bisa diharapkan karena masih tahap sosialisasi. Baru pada Agustus kita lihat dampak dari sosialisasi kebijakan ini, dan pada September itu barulah mereka berbondong-bondong untuk laporkan harta kekayaan,” kata Ismet Inono di Pekanbaru, Selasa (9/8).
Menurut dia, agak sulit untuk memprediksi berapa besar secara nominal dari kebijakan amnesti pajak yang bisa masuk dari Riau. Dari target pemerintah untuk setoran atau uang tebusan dari program amnesti pajak sebesar Rp165 triliun, ia menilai bisa sekitar lima persen dari Riau sudah merupakan pencapaian.
“Terus terang saya sulit berandai-andai berapa yang akan dinikmati Riau dari amnesti pajak, namun kalau bisa lima persen saja dari target itu masuk ke Riau sudah bagus,” ujarnya.
Ia mengatakan dana yang terkumpul dari kebijakan itu yang akan diendapkan selama tiga tahun di bank yang ditunjuk pemerintah akan sangat membantu untuk pendanaan pembangunan di daerah.
Selain itu, kebijakan amnesti pajak juga menguntungkan bagi pelapor karena terbebas dari pemeriksaan hukum.
“Dana itu bakal dipakai untuk penyaluran kredit perbankan, bahkan suku bunga bisa bergerak turun,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka