Jakarta, Aktual.com-Pemerintah dalam waktu depat akan kembali melakukan pembubaran terhadap 10 lembaga negara non struktural. Demikian dikatakan oleh Menteri Pembedayaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Asman Abnur usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, di Jakarta, Selasa (9/8).
“Lebih kurang ada 10 dalam finalisasi karena sudah tidak produktif lagi sehingga mengurangi efisiensi anggaran negara,” ujarnya.
Dia menyampaikan hal tersebut usai melaporkan kinerja Kemenpan RB pada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Salah satu dalam laporannya tersebut terkait lembaga negara yang ada. Saat ini ada beberapa lembaga yang dinilai sudah tidak produktif.
“Ada lebih kurang 130 kelembagaan non-pemerintah yang dibentuk, misalnya ada beberapa lembaga negara, nah itu nanti saya laporkan akan disederhanakan. Sekarang lebih kurang 13 sudah kita hapuskan,” tambah dia.
Sebelumnya pada era Menpan RB Yuddy Crhisnandi telah mengevaluasi dan memutuskan membubarkan 14 lembaga negara non-struktural serta akan mengevaluasi lagi (keberadaan) 78 lembaga lainnya.
Rekomendasi pembubaran didasarkan kajian selama delapan bulan. Dengan indikator pada fungsi, tugas, dan kewenangan organisasi nonstruktural.
Sebelumnya juga Presiden pada 4 Desember 2014 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 176 tentang Pembubaran 10 Lembaga Non-struktural antara lain Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional dan Dewan Gula Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara