Sampit, Aktual.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kaget dan prihatin karena ternyata masih ada ratusan aparatur sipil negara di daerah itu yang belum mengikuti pendidikan dan latihan.
“Dari 973 orang pejabat yang seharusnya ikut pendidikan dan latihan (Diklat), hanya 350 yang diklat. Artinya masih ada 623 orang yang belum. Jangan-jangan yang dipromosikan jabatan struktural itu banyak yang belum diklat,” kata anggota Fraksi Golkar Otjim Supriatna di Sampit, Selasa (9/8).
Melihat data tersebut, Otjim mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan sumber daya aparatur pemerintah. Masalah ini seharusnya menjadi perhatian serius yang dikawal secara konsisten.
Peningkatan sumber daya aparatur merupakan sebuah keharusan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Apalagi, diklat merupakan amanah Undang-Undang tentang ASN yang menyebutkan setiap ASN harus mengikuti diklat tiap tahun sesuai bidang tugas dengan waktu diklat yang ditetapkan.
“Kami berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah karena sangat penting,” pinta Otjim.
Politikus berlatar belakang birokrat yang pernah menjabat Kepala Dinas Kehutanan setempat, memberi perhatian serius pada peningkatan sumber daya aparatur pemerintahan. ASN yang mumpuni tentu akan berdampak positif terhadap kredibilitas, efektivitas dan pencapaian target kerja pemerintah daerah.
Saat ini total jumlah ASN di Kotawaringin Timur sebanyak 6.228 orang. Untuk peningkatan kapasitas kemampuan, seharusnya setiap ASN diikutkan diklat secara rutin sesuai bidang tugas masing-masing.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto mengatakan, setiap tahun pihaknya mengusulkan diklat ASN, namun terkendala anggaran. Jika dulunya rata-rata bisa mengirim 80 orang ASN untuk mengikuti diklat di Palangka Raya, namun beberapa tahun terakhir yang disetujui hanya sekitar 15 orang.
“Bahkan pernah jadi temuan karena kita tidak mengirim ASN untuk diklat sesuai aturan, tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena dana yang kami dapat memang terbatas,” kata Alang.
Kotawaringin Timur tidak bisa menyelenggarakan diklat ASN karena belum mendapat akreditasi. Badan Kepegawaian Daerah sudah memiliki asrama dan aula diklat di belakang Stadion 29 November, namun belum ada ruang kelas. Pihaknya sudah mengusulkan pembangunan ruang kelas namun belum disetujui.
Jika bisa menyelenggarakan diklat sendiri, Kotawaringin Timur tidak hanya mudah mengikutkan ASN diklat, juga berpeluang mendapat pemasukan bagi daerah. Jika nantinya daerah kabupaten lain mengikutkan ASN mereka diklat di Kotawaringin Timur, maka daerah ini akan mendapat pemasukan dari aktivitas puluhan bahkan ratusan peserta diklat selama berada di Sampit.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan