Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan nama-nama calon panitia seleksi (pansel) pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 kepada Presiden Joko Widodo.
Calon pansel diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg). Berbeda dengan sebelumnya, Mendagri kali ini enggan duduk sebagai pimpinan pimpinan pansel. Pansel bekerja untuk memilih calon Komisioner KPU dan Bawaslu yang akan berakhir pada 11 April 2017.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Mayjen Soedarmo mengungkapkan, nama calon pansel yang diserahkan ke Presiden berjumlah 15 orang. Nantinya mereka akan disaring lagi menjadi 11 orang termasuk pimpinan pansel.
“Kita lebihkan, nanti diambil 11. Gabungan LSM, akademisi, termasuk mantan-mantan komisioner KPU sebelumnya. Kan kita perlu orang yang paham betul pelaksanaan pemilu,” terangnya.
Selain dari LSM, akademisi dan mantan komisioner KPU-Bawaslu, Kemendagri juga mengakomodir beberapa tokoh yang dianggap netral dan bisa diterima semua pihak. Nantinya, masyarakat tetap bisa memberikan penilaian dari proses seleksi.
“Itu tujuannya, meskipun tidak sepenuhnya kita bisa memenuhi keinginan masyarakat. Tapi paling tidak yang terkecil, yang memungkinkan bisa memenuhi harapan masyarakat,” jelas Soedarmo.
Ditambahkan, calon anggota pansel yang diserahkan ke Presiden nantinya akan diseleksi pada November. Selain dari pemerintah, calon anggota pansel nantinya juga diseleksi oleh DPR RI.
“Kan enam bulan tuh, sampai dengan April bisa dilantik. Kira-kira waktunya supaya sesuai dengan UU. Mungkin pelaksanannya tiga empat bulan kemudian diajukan DPR,” demikian Soedarmo.
Laporan: Sumitro
Artikel ini ditulis oleh: