Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo membuka Kongres Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis Se-Asia (AACC) dengan tema ‘Pemajuan dan Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara’.

“Reformasi konstitusi di Indonesia dimulai tahun 1999 telah menempatkan Mahkamah Konstitusi pada posisi yang sangat strategis. Mahkamah Konstitusi berkewajiban mengawal dan menjaga konstitusi,” kata Jokowi dalam sambutan pembukaannya di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Kamis (11/8).

Menurut Presiden, kehadiran Mahkamah Konstitusi dimandatkan untuk menjaga harmoni dan konsistensi tata hukum negara melalui pengkajian dan penyeimbangan kepada para cabang kekuasaan negara.

Dia juga menyatakan harapannya agar konsistensi undang-undang dengan Undang-Undang Dasar terus membaik dan berkualitas.

“Saya yakin kongres ini akan menghasilkan terobosan bagi perkembangan demokrasi konstitusionalisme dan peradaban konstitusi serta bagi penegakan hukum yang menyejahterakan, yang memberi rasa aman dan rasa keadilan,” kata Jokowi.

Kongres AACC ke-3 tersebut diselenggarakan dari 9-13 Agustus 2016 oleh 14 dari 16 negara anggota, yaitu Indonesia, Afghanistan, Kazakhstan, Azerbaijan, Filipina, Tajikistan, Turki, Korea Selatan, Malaysia, Mongolia, Rusia, Thailand, Kyrgyzstan, dan Myanmar. Sementara, Pakistan dan Uzbekistan tidak dapat menghadiri acara tersebut.

Kongres pertama dilakukan oleh asosiasi di Korea Selatan pada Mei 2012 dan kongres kedua diselenggarkan di Turki pada April 2014.

Dalam pertemuan sebelumnya, negara anggota menyepakati pembentukan sekretariat bersama AACC dengan tiga negara anggota yang akan menjalankan fungsi kesekretariatan di bidang yang berbeda, yaitu Indonesia, Korea Selatan dan Turki.

 

(ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara