Komunitas Kretek melakukan aksi damai Terimakasih tembakau di Jakarta, Selasa (31/5). Dalam aksi tersebut mereka melakukan penolakan terhadap hari tanpa tembakau sedunia yang jatuh pada tagl 31 Mei. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Wacana peningkatan tarif cukai tembakau yang akan dibawa ke DPR pada sekitar September-Oktober nanti, Pemerintah  menjanjikan tak akan membebani industri tembakau.

Karena semangatnya, menurut Staf Ahli bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan, Susiwijono, pemerintah tak hanya akan mengejar penerimaan negara dari cukai rokok atau tembakau, tapi juga memperhatikan keberlangsungan industri tembakau.

“Makanya, yang kami usung adalah kebijakan yang tak hanya menggenjot penerimaan pajak, tapi juga memperhatikan laju industri dan pertumbuhan ekonomi. Ini yang dipesankan oleh Bu Menteri (Menkeu Sri Mulyani),” tutur Susiwijono, di Jakarta, Kamis (11/8).

Makanya, kata dia, pemerintah masih akan mengharapkan ada masukan dari semua pihak untuk menyusun draft kenaikan cukai tembakau itu.

Selama ini kesannya, kata dia, kalau target penerimaan tinggi, tidak hanya akan membabi buta mengejar semuanya. Tetap harus memperhatikan kontinuitas industri dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga tak mengorbankan kedua hal tersebut.

“Karena selama ini, kontribusi penerimaan negara industri ini sangat tinggi mencapai Rp138 triliun. Karena pada dasarnya, kami juga harus menjaga perimbangan dari tiga perspektif, tenaga kerja, penerimaan negara, dan kesehatan,” ungkap Susi.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati menyebut, dalam satu kebijakan mestinya jangan sampai berdampak negatif ke faktor lainnya. Pasalnya, jika kebijakan ini akan membebani industri, maka pada akhirnya akan berdampak ke serapan tenaga kerja.

“Memang setiap kebijakan itu akan berdampak dan akan ada konsekuensinya. Namun jangan sampai ada implikasi negatif. Karena kebijakan ini pasti akan memukul industri rokok. Ujung-ujungnya bisa terjadi PHK,” ingat dia.

Apalagi memang selama ini, terkait cukai rokok ini penggunaannya juga tidak transparan. Kalau katanya mau digunakan untuk biaya kesehatan, kata Enny, bagaimana formulasinya, selama ini tidak jelas.

“Padahal di banyak negara, hasil pajak cukai rokok itu digunakan untuk membangun sebuah perpustakan besar. Sehingga berdampak positif untuk mencerdaskan warga negara tersebut,” tutur Enny. (Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka