Holding Energi PGN-Pertamina
Holding Energi PGN-Pertamina

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Kurtubi membocorkan salah satu arah bahasan Rancangan Undang-Undang Migas yang tengah dibahas di komisinya, yaitu akan memperkuat infrastruktur pengelolaan gas.

Oleh karena itu dia menilai perlu adanya koordinasi yang baik dan melibatkan semua pihak terkait, terutama dari para pelaku bisnis sebagai ujung tombak pengembangan gas di Indonesia.

“DPR sedang merampungkan revisi UU Migas. Saya berpendapat ke depan harus genjot infrastruktur gas. Maka perlu ada koordinasi yang bagus sehingga pembangunan infrastruktur gas itu dipercepat,” ujar Kurtubi di Jakarta, Kamis (11/8).

Lebih lanjut dia menambahkan pembangunan gas rumah tangga dalam waktu jangka panjang sebaiknya disalurkan secara masif melalui pipa. Sedangkan elpiji tabung hanya untuk daerah yang belum terjangkau jaringan pipa dalam sementara waktu.

“Sekarang kan jika ingin masak pakai elpiji. Nantinya, elpiji bisa dipakai untuk daerah yang tidak terjangkau sistem pipa gas. Khusus kota-kota besar, menggunakan pipa gas langsung,” kata Kurtubi.

Kemudian menurut Kurtubi, dalam proses pembangunan infrastruktur tersebut dia yakin PT PGN cukup mempunyai kehandalan. Namun demikian katanya, PGN harus diperkuat sedemikian rupa agar terjadi percepatan pembangunan yang dimaksud.

“Memang ahlinya PGN kan di situ. Nah untuk memperkuat PGN sendiri saya imbau pemerintah untuk tahan dulu membentuk holding energi selagi revisi UU migas belum selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kurtubi meminta pemerintah tidak terburu-buru melakukan holding energi dengan cara pencaplokan PT PGN kedalam PT Pertamina. Peringatan ini dimaksudkan agar Pemerintah tidak salah langkah, terlebih Undang-Undang Migas belum selesai direvisi. (Baca: Caplok PGN, DPR Beri ‘Kartu Kuning’ Ke Rini Soemarno)

Namun holding migas atau yang kerap disebut holding energi ini terdapat kontroversi dan menjadi perbincangan publik, pasalnya dengan holding tersebut PT Pertamina melakukan pencaplokan terhadap PT PGN yang diketahui di dalamnya terdapat saham publik atau saham swasta. (Baca: Pertamina Caplok PGN, Faisal Basri: Menteri BUMN Nggak Beres, Ngaco)

Guru Besar Ekonomika Bisnis UGM Yogyakarta, Prof Tri Widodo, mempertanyakan motivasi Kementerian BUMN pimpinan Rini Soemarno yang berencana melebur Perusahaan Gas Negara (PGN) ke dalam Pertamina melalui skema holding company. Dirinya memandang pemerintah sesungguhnya belum memiliki roadmap jelas dalam membenahi persoalan tata kelola sektor energi Indonesia. (Baca: Guru Besar UGM: Pemerintah Korbankan PGN demi Pertamina) (Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka