Warga antre saat akan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Gerai Indomaret, Kronjo, Tangerang, Banten, Selasa (9/8). Bank BJB bekerja sama dengan Indomaret dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang guna meningkatkan pelayanan dan percepatan pembayaran, melalui kerjasama tersebut masyarakat dapat membayar PBB-P2 di gerai Indomaret. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Wacana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari yang selama ini sebesar 25 persen menjadi 17 persen untuk menyamai tarif pajak di Singapura, dianggap kebijakan yang tak akan efektif.

Demikian disebutkan pengamat pajak dari Darussalam Tax Center, Darussalam di sela acara diskusi ‘Tax Amnesty dan Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi’ di Jakarta, Kamis (11/8).

“Kita tidak mungkin melawan Singapura. Kalau kita mau turunkan tarif PPh Badan karena ingin berkompetisi dengan Singapura itu salah besar. Harus ada alasan lain,” tutur Darussalam.

Menurutnya, penurunan tarif itu sejatinya dipengaruhi dua hal, untuk mengincar kue investasi dan untuk meminimalisir aksi profit shifting. Profit shifting sendiri adalah aksi penghindaran pajak yang hanya mencari tarif pajak yang paling rendah.

“Jadi, pemerintah harus bisa jawab dulu, mau didasi untuk mengincari investasi atau FDI (foreign direct investment) atau mau menekan aksi profit shifting,” jelas dia.

Menurut dia, selama ini Indonesia sebagai negara yang sangat mengandalkan dari PPh Badan. Sehingga kalau tarifnya diturunkan, maka akan berdampak ke penerimaan negara yang menurun.

“Kita ini negara yg sangat tergantung dari PPh Badan. Kalau negara lain sangat mengandalkan dari WP Pribadi.
Makanya setelah tax amnesty, kita harap ke depan, negara kita sangat mengandalkan dari WP Pribadi,” ungkapnya.

Apalagi memang, jika tarif itu diturunkan, belum tentu Singapura juga tidak menurunkannya. “Karena siapa yg menjamin Singapura tdk menurunkan lagi? Karena sepanjang adanya tax regim, bahaya kalau kita melawan dan bersaing langsung (dengan Singapura),” tutur dia.

Makanya, kata dia, perlu kajian dalam, apakh dibutuhkan penurunan tarif atau tidak. “Karena kan lalau tarif turun, maka penerimaan juga turun. Sementara investasi belum tentu masuk,” tegas dia.

Makanya ia sangat berharap dengan adanya tax amnesty ini. “Karena dengan adanya tax amnesty ini, salah satunya agar dana ini tidak lari jadi karena bermainnya di tarif pajak,” pungkas Darussalam.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan