Jakarta, Aktual.com – Komunitas Pendukung Ichsanuddin Noorsy (KPIN) dibuat kecewa keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI. Lantaran pada tanggal 7 Agustus lalu pendaftaran pasangan Ichsanuddin Noorsy- Daryoko ditolak, akibat jumlah berkas dukungan hanya sekitar 19 ribu, kurang dari persyaratan 532 ribu. Alhasil, peluang Noorsy maju bertarung Pilkada DKI 2017 kandas.
Ketua KPIN Budy Mulyawan menilai upaya mereka terganjal sikap kaku KPUD DKI dalam menerapkan waktu pendaftaran. “KPUD DKI kaku benar menetapkan waktu penyerahan berkas dukungan dan pendaftaran. Padahal waktu pendaftaran juga kan bergeser sebenarnya dari sebelumnya Juli jadi Agustus,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.com, di Jakarta, Kamis (11/8).
Dia juga mengaku ada miskomunikasi antara KPIN dan KPUD DKI dalam persoalan tenggat pendaftaran. KPIN mengira jika tanggal 7 hanya pendaftaran saja. Dan mengira berkas dukungan bisa diserahkan secara ‘diangsur’ selama proses verifikasi administrasi yang digelar selama tiga hari sampai memenuhi persyaratan.
“Pernyataan Bang Noorsy bahwa sudah mengantongi jumlah dukungan 600 ribu itu benar. Namun memang berkas dukungan sebanyak sembilan kardus saat pendaftaran itu jumlahnya baru sekitar 19 ribu saja. Karena kita mengira bisa menyusul selama tiga hari kemudian untuk menyerahkan berkas dukungan. Kenyataannya, tanggal 7 itu semua harus diserahkan. Ya kandas kita,” keluh dia.
Karena itu, Budy menilai KPUD DKI terlalu kaku sehingga seperti mengganjal pendaftaran calon perseorangan. Padahal, tutur dia, untuk mengumpulkan 600 ribu dukungan nyata dari basis masyarakat bukanlah hal yang mudah. “Itu memakan biaya, waktu, tenaga, pikiran. Semua jadi sia-sia karena sikap KPUD DKI yang kaku tadi,” ujar dia.
Saat ditanya berapa kira-kira dana yang sudah dikeluarkan untuk kumpulkan 600 ribu dukungan, Budy menyebut antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. “Dapat dari saweran (patungan) pendukung Bang Noorsy. Dari pasangan calon sendiri tidak ada sepeser pun keluar dana,” klaim dia.
Dua Langkah Lain Disiapkan
Budy mengaku KPIN belum patah arang untuk perjuangkan dukungan dari warga yang sudah diberikan kepada Noorsy. Dua upaya akan dilakukan.
Pertama, melakukan konsultasi dengan KPU Pusat. Harapannya, KPU Pusat bisa mempertimbangkan untuk menjadwal ulang pendaftaran bagi calon perseorangan sebelum dimulai jadwal pendaftaran bagi parpol. “KPUD DKI kan tergantung dari KPU Pusat juga, jadi kita akan coba lakukan konsultasi dengan pusat,” kata dia.
Dan yang kedua, mengklaim 600 ribu dukungan terhadap Noorsy adalah dukungan nyata dan bukan palsu, Budy mengaku akan coba komunikasikan ke parpol agar melirik potensi tersebut. “Kita akan upayakan itu. Karena biar bagaimanapun masyarakat sudah serahkan kepercayaan untuk menyatakan mendukung Bang Noorsy secara nyata,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: