Toboali, Aktual.com – Ulah para pekerja asing alias Tenaga Kerja Asing (TKA) dianggap meresahkan warga di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemerintah setempat pun diminta melakukan tindakan tegas terhadap para pekerja asing yang bekerja di kapal isap produksi (KIP) timah itu.
“Kami meminta pemkab untuk mengawasi sekaligus menindak para tenaga kerja asing ilegal itu,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Hendri, di Toboali, Kamis (11/8).
Tutur dia, para pekerja asing itu sering menyambangi perkampungan di malam hari saat kapal mereka beroperasi di perairan laut Desa Rajik Permis, Kecamatan Simpang Rimba. Akibatnya, warga resah dan was-was. Dewan setempat diakuinya sudah berkoordinasi dengan Dinsosnakertrans. “Namun dinas terkait juga tidak menerima laporan keberadaan TKA yang bekerja di kapal isap itu,” ujar dia.
Kekhawatiran dia, bila dibiarkan ini akan berdampak pada kondisi sosial masyarakat. Pekerja asing itu bisa saja membawa penyakit menular dan mengganggu keamanan desa. “Penyakit menular itu bisa disebabkan melalui hubungan seksual dan sangat berbahaya bagi masyarakat, oleh sebab itu dinas terkait harus cepat menanggani masalah ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 49 dan 50 Tahun 2010 pemantauan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing dalam suatu wilayah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kehadiran TKA pada malam hari di pemukiman warga sudah terjadi hampir dua bulan terakhir dan sudah meresahkan warga,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Selatan, Yon Salakari berjanji akan segera melakukan pemantauan terhadap para TKA tersebut. “Kita akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengatasi masalah ini,” ujar dia. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara