Koalisi Pemantau Peradilan melakukan aksi damai Tangkap Makumon dengan memparodikan permainan Pokemon di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7). Aksi tersebut guna mendorong pemberantasan mafia hukum di pengadilan atau yang mereka simbolkan sebagai Mafia Hukum Kelas Monster (Makumon) serta mendesak dan membantu Mahkamah Agung (MA) melakukan perbaikan sistemik untuk mencegah menguatnya kembali jaringan mafia hukum di pengadilan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.

Jakarta, Aktual.com – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendukung pembentukan tim independen reformasi lembaga peradilan. Sebab pengaturan perkara di MA sebagaimana terungkap di Pengadilan Tipikor, terjadi di semua jenjang lembaga peradilan.

Dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Hal ini menunjukkan adanya mafia peradilan Indonesia yang sudah masif dan sistematis.

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Pengadilan sebagai tempat mencari keadilan justru kehilangan kredibilitasnya. Ini harus menjadi perhatian semua komponen bangsa,” tegas Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Riko P Tanjung, Jumat (12/8).

Disampaikan, mafia peradilan merupakan masalah yang krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penegak hukum di semua jenjang sudah semestinya bersih dari perilaku kotor. Sebab tempat mencari keadilan itu jika tidak ditegakkan justru menimbulkan ketidakadilan itu sendiri dan memicu kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Atas dasar itu pula, KAMMI mendukung pembentukan tim independen reformasi lembaga peradilan yang melibatkan berbagai komponen bangsa guna membasmi mafia di lembahga peradilan Indonesia.

“Kita perlu membersihkan lembaga peradilan dari orang-orang yang terlibat dalam pengaturan perkara, baik itu hakim, panitera, maupun pegawai biasa. Mari tutup ruang-ruang yang bisa dijadikan objek jual beli perkara,” ucap Riko.

“Mengingat Nawacita mengamanatkan adanya reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, presiden mestinya segera bersikap tegas. Perlu adanya revolusi mental semua komponen yang ada di lembaga peradilan,” sambungnya.

(Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh: