Jakarta, Aktual.co —Kedaulatan Pangan merupakan kata kunci bagi setiap bangsa dalam menjamin hak mereka untuk menentukan kebijakan secara mandiri. Terutama, berkenaan dengan hak atas pangan bagi rakyat, sekaligus hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem usaha sesuai potensi sumber daya dalam negeri. Kemandirian Pangan pada hakekatnya juiga merupakan wujud kemampuan suatu negara atau bangsa dalam memproduksi pangan secara bermartabat di dalam negeri sendiri.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Demi mencapai kedaulatan pangan itu perlu berbagai stimulasi guna menggugah semangat kebersamaan segenap unsur bangsa dalam memaknai falsafah dasar negara. Sehingga, upaya mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan dengan menjaga keutuhan dan kedaulatan negara sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bisa dilaksanakan secara murni dan konsekuen.
Untuk itu Yayasan Mahakarya Patriot Indonesia (Maharya Pati) bersama Yayasan Tri Mulya menggelar acara Forum Silahturahmi dengan agenda dialog bertema “Dialog Mewujudkan Kemakmuran: Menuju Kedaulatan Pangan dan Kemandirian Dalam Perspektif Masyarakat Pancasila sesuai Amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945” yang digelar di Kusuma Sahid Prince Hotel, Jalan Sugiyopranoto, Surakarta, Sabtu, 18 Oktober 2014.
Forum Silahturahmi ini digelar untuk menumbuhkan kembali semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan nasional dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara yang dilandasi pemahaman budaya dan karakter masyarakat Pancasila. Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat menjadi ruang yang banyak memberikan pemahaman prinsip-prinsip penataan ruang berbasis pendekatan sosial, ekonomi, dan budaya.
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto