Aceh, Aktual.com-Kepolisian diminta untuk terus menjaga situasi Aceh tetap aman menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
“Kita berkeinginan, Aceh ini terus aman, tidak ada intiminasi, kekerasan dan tidak ada penganiayaan serta pemaksaan dalam Pilkada nanti,” kata anggota DPR RI Muhammad Nasir Djamil di Blangpidie, Jumat (12/8).
Nasir Djamil bersama Muslim Aiyub yang keduanya berasal dari Komisi III DPR RI datang ke Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh dalam rangka melakukan reses.
“Maksud kedatangan kami ke kabupaten ini ingin melihat secara langsung kesiapan Polres Aceh Barat Daya terutama dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan digelar pada 2017,” kata politisi PKS itu.
Selain dalam rangka menghadapi Pilkada, lanjutnya, kedua anggota Komisi III DPR RI juga melihat titik-titik rawan yang harus segera diantisipasi, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Provinsi Aceh ini dapat berlangsung dengan jujur dan adil.
“Kita berkeinginan, Pilkada di Provinsi Aceh ini berjalan dengan aman tanpa adanya intiminasi dan kekerasan serta tidak ada penganiayaan dan pemaksaan dalam memilih kandidat,” ujar dia.
Untuk terciptanya kondisi aman tersebut, lanjut Nasir, pihaknya mengaku telah meminta komitmen Kapolres Aceh Barat Daya untuk bisa menjaga situasi ini, karena apapun ceritanya polisi punya otoritas untuk mengamankan Pilkada sehingga dapat berjalan secara demokratis.
Hal yang sama juga disampaikan Muslim Aiyub. Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, selain untuk melihat kesiapan polisi dalam mengahadapi Pilkada, pihaknya juga meninjau kekurangan-kekurangan di jajaran kepolisian dan kejaksaan.
Selain melihat kekurangan dan kendala yang dihadapi polisi dan Kejari selama ini, lanjut dia, pihaknya juga mempertanyakan proses keberlanjutan perkara-perkara yang ditangani selama ini.
Apalagi, di Aceh Barat Daya banyak kasus korupsi yang diusut, baik oleh pihak polisi maupun jaksa, ujar dia.
“Hasil yang kami lihat di dua instansi tersebut sangat memuaskan. Banyak kasus-kasus korupsi diusut kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan. Kinerja mereka bagus. Tidak ada kasus didiamkan,” katanya.
Informasi yang diperoleh, rombongan Komisi III DPRI tersebut tiba di Aceh Barat Daya Kamis (11/8) malam sekira pukul 20.30 WIB dikawal dengan mobil polisi Patroli Jalan Raya (PJR).
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Aceh Barat Daya, Jufri Hasanuddin, bersama Kapolres AKBP Hairajadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri, Abdul Kadir di rumah dinas Bupati setempat.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara