Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat ungkap kasus peredaran narkoba di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8). BNNP Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial T (24) atas kasus dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana Rutan Medaeng berinisial S dan petugas mengamankan 891 gram sabu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Maraknya peredaran narkoba di Indonesia membuat negeri yang tercinta ini mengalami kekhawatiran. Terlebih untuk generasi penerus bangsa yang menjadi incaran para pemasok narkoba baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Menanggapi hal tersebut Ketua umum DPP LBH PERINDO, Ricky K. Margono mengatakan bahwa narkoba saat ini masuk kedalam kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

“Dengan terbukanya kesaksian Freddy Budiman yang mengatakan bahwa dirinya telah memberikan begitu banyak uang kepada oknum penegak hukum untuk membekingi usahanya, dan bertambah parah lagi dengan adanya keterangan dari PPATK yg menyatakan adanya transaksi keuangan yg menakjubkan kepada oknum tersebut,” katanya kepada wartawan, Sabtu (13/8).

Untuk itu dirinya mengatakan bahwa hukuman mati sangat cocok untuk yang terlibat di dalamnya. Selain itu sambung Ricku bahwa dirinya menyayangkan ada oknum penegak hukum yang seharusnya menjaga bangsa dari peredaran narkoba malah membekingi bisnis haram tersebut.

“Oknum inilah yang seharusnya mendapat hukuman paling berat karena dirinya memiliki kewajiban moral yang lebih untuk menjaga Indonesia dari bahaya narkoba,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid