Padang, Aktual.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Barat, mencatat sebanyak 558.660 pasangan pernikahan lewat usia yakni umur 30 hingga 49 tahun di provinsi tersebut dari 2010 hingga 2015.

“Pendataan tersebut dilakukan satu kali dalam lima tahun yaitu dari 2010 sampai 2015, dan sedangkan pada 2016 belum terdata,” kata Sub Bidang dan Informasi BKKBN Sumbar, Yusnani, di Padang, Sabtu (13/8).

Ia menambahkan, jumlah pernikahan di usia 30 hingga 49 tersebut yakni di 19 kabupaten/kota sesuai dengan hasil pendataan keluarga.

Selanjutnya, ia mengemukakan dalam lima tahun tersebut yang paling tinggi tingkat pernikahan usia 30 hingga 49 tahun ialah ditemukan di Padang 85.061 pasangan, Pesisir Selatan 54.273 pasangan, dan Agam 46.701 pasangan.

Sementara pernikahan kabupaten/kota terendah tercatat di Padang Panjang 5.486 pasangan, Sawahlunto 7.374 pasangan, dan Mentawai 7.662 pasangan.

Pencatatan ini dilakukan berdasarkan modul yang mendorong usia minimal pernikahan untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki 25 tahun yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Meskipun demikian secara langsung pencatatan ini tidak ada hubungannya dengan faktor yang mempengaruhi dalam pernikahan.

“Terkadang menikah di umur 30 hingga 49 tahun juga tergantung konsep hidup seseorang, karena hal tersebut membuat dirinya untuk lebih matang dalam berkeluarga,” ujar dia.

Seterusnya, alangkah baiknya menikah di usia normal, dan juga menghindari menikah di usia lebih muda.

Sementara itu, menurut Staf Jabatan Fungsional Umum (JFU) Bagian Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kepenghuluan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar, Januar mengutarakan sematang- matangnya untuk menikah sebaiknya di umur 21 hingga 25 tahun.

“Sebab batas umur yang demikian sangatlah matang secara lahir dan batin dalam menjalankan kehidupan bekeluarga untuk kedepannya,” kata dia.

Terkadang setiap orang prinsipnya tidak sama dalam menikah, ada sebagian orang itu berusaha lebih mematangkan lagi konsep hidupnya dalam berkeluarga.

Selanjutnya ia menyampaikan, yang perlu dihindari ialah menikah di usia terlalu muda, ungkap dia.(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid