Jakarta, Aktual.com – Tim reaksi cepat atau “Western Fleet Quick Respons” (WFQR) TNI Angkatan Laut Bidang Kejahatan Kekerasan di Laut Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang, Jumat (12/8) malam menangkap terduga perompak Tanker Ad Matsu.
Penangkapan dilakukan di Pulau Belakang Padang, Batam, kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (13/8).
Ia mengatakan, laporan perompakan terhadap tanker berbendera Singapura tersebut, diterima sesuai laporan ILO/IFC terjadi di 02.00.93E -104 52.94E, 34NM SE of Pulau Aur, Johor, Malaysia, beberapa waktu yang lalu.
“Pelaku perompakan yang berhasil ditangkap oleh unit 1/ Jatanrasla WFQR tersebut adalah Henry Alfree Bakari Bin Hengki,” kata Kadispenal.
Pelaku yang tertangkap, lanjut dia, ternyata merupakan residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena menyimpan amunisi tanpa izin/ilegal.
Kronologis perompakan yang dilakukan Henry beserta kawanannya terhadap Kapal Tanker MT Ad Matsu, jelas Laksamana Pertama Edi Sucipto, Henry berangkat melalui darat dari Pulau Belakang Padang menemui lima orang rekannya di Tanjung Berakit, Bintan. Selanjutnya dengan menggunakan boat pancung kayu mesin 40 PK berangkat dari Tanjung Berakit, Bintan Kepulauan Riau menuju selatan Pulau Mangkai dan mendapatkan sasaran Kapal MT AD Matsu di Pulau Aur.
Dari tugasnya menjadi juru mudi, Hengky mendapat bagian 100 Dollar Amerika dan Rp500.000.
“Saat ini TNI Angkatan Laut masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perompakan lainnya,” tegas Edi.
Artikel ini ditulis oleh: