Jakarta, AKtual.com – Balai Besar Tanam Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) memperketat pengawasan jalur pendakian ke kedua gunung tersebut selama ditutupnya untuk aktivitas pendakian terhitung 1-31 Agustus.
“Pengawasan ini dilakukan antisipasi adanya pendaki yang nekat menerobos ke Gunung Gede dan Pangrango,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Gunung Gede-Pangrango Wilayah II Sukabumi Sri Andajani di Sukabumi, Minggu (14/8).
Menurut dia, biasanya menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus banyak pendaki yang ingin merayakan kemerdekaan tersebut di puncak gunung. Namun, karena saat ini tengah ada perbaikan ekosistem yang bisa mengganggu flora dan fauna yang ada di gunung tersebut sehingga, jalur pendakian untuk umum ditutup sementara.
Lanjut dia, untuk menuju puncak Gunung Gede dan Pangrango, banyak jalur tikus atau ilegal yang bisa diterobos oleh pendaki. Maka dari itu antisipasi adanya pendaki ilegal, pihaknya sudah menugaskan petugasnya untuk memaksimalkan patroli.
Selain itu, setiap pintu masuk kawasan Balai Besar Taman Nasional Gede Pangrango dan jalur tikus yang rawan diterobos selalu dijaga personel, termasuk jalur pendakian di wilayah Cibodas, Cianjur.
“Setiap petugas secara bergantian menjaga jalur-jalur rawan menuju puncak gunung, jika ada nekat masuk, jelas pendaki itu adalah ilegal, bahkan ada sanksi tegasnya, mulai dari peringatan hingga denda ataupun dipaksa turun,” katanya menambahkan.
Penutupan sementara pendakian Gunung Gede-Pangrango ini bertujuan untuk memperbaiki sarana dan prasarana khususnya di jalur pendakian, serta memperbaiki ekosistem dan memberikan kesempatan kepada flora dan fauna untuk berkembang biak.
Penutupan ini sesuai dengan Surat Edaran bernomor SE./249/BBTNGGP/Kabidtek/Tek. P2/052016. Namun, untuk objek wisata di sekitar kaki Gunung Gede Pangrango, seperti Curug Cibeureum, Pondok Halimun, Situ Gunung, dan lainnya masih dibuka untuk umum.
(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby