Jakarta, Aktual.co —Aliansi massa yang terdiri dari berbagai elemen, Kamis, 25 September, 2014 menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan gedung DPR/MPR.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan, bertepatan dengan digelarnya sidang paripurna DPR untuk mengesahkan RUU tersebut. Tokoh aktivis Jumhur Hidayat, mengatakan, bahwa aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap RUU Pilkada yang dianggap sebagai bagian dari perampasan hak rakyat serta mengikis nilai-nilai perjuangan untuk keluar dari rezim Orde Baru menuju era reformasi.
Selain itu, mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu juga menegaskan, jika RUU Pilkada itu tetap disahkan, dirinya akan terus melakukan perlawanan.
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto