Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) pada 19 Agustus 2016 nanti akan menerapkan suku bunga baru, 7 Day Reverse Repo Rate yang bertenor 7 hari. Kebijakan moneter BI ini akan menggantikan suku bunga selama ini BI Rate yang bertenor satu tahun.

Namun kendati menggunakan suku bunga baru, BI sendiri hanya bisa memastikan secara teori, transmisi dari suku bunga ini lebih cepat direspon pihak perbankan untuk menurunkan suku bunganya.

“Secara teori suku bunga baru ini lebih cepat transmisinya. Begitu logikanya. Karena suku bunga ini mencerminkan kondisi di pasar. Maka transmisinya ke bunga deposito dan kredit akan lebih cepat,” tutur Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara dalam seminar ‘Implementasi Reformulasi Kebijakan Operasi Moneter BI, di Jakarta, Senin (15/8).

Namun begitu, kata dia, pihaknya tak terlalu menjamin akan langsung dapat menurunkan suku bunga deposito atau kredit di perbankan. Karena hal itu akan berkaitan dengan perilaku perbankan itu sendiri.

“Harapannya akan lebih cepat. Tapi tergantung bagaimana perilaku bank atau perilaku deposan tersebut. Karena selama ini suku bunga deposito sulit di bawah BI Rate. Dengan kebijakan baru ini diharapkan bisa saja di bawah Repo Rate,” kata Mirza.

Saat ini, 7Day Reverse Repo Rate berada di kisaran 5,25 persen untuk tenor tujuh hari, sedang BI Rate di kisaran 6,5 persen untuk tenor setahun.

Tapi memang, Mirza sendiri masih melihat perilaku deposan dan bank itu yang memengaruhi penurunan suku bunga deposan atau kredit. Cuma memang BI tak dapat memengaruhi mekanisme pasar itu.

“Karena pihak deposan itu akan melihat bunga deposito, SUN, inflasi, dan lainya. Karena itu market. Dan kami sendiri tidak bisa kendalikan market mechanism. Sebab kredit akan ada kalau dana deposito juga ada,” tandas dia.

Dia menyebutkan, alasan BI menggunakan kebijakan ini, karena transaksi di perbankan sendiri lebih banyak menggunakan tenor jangka pendek.

Berdasar data BI, akses likuiditas yang yang ada di BI dengan menggunakan tenor overnight ke satu tahun sebanyak Rp360 triliun. Sedang untuk tenor tujuh hari ini yang ada di BI sebanyak Rp26 triliun.

Menurut Mirza, jika kebijakan suku bunga itu tidak mencerminkan realitas di pasar, maka transmisi kebijakan moneter BI ke arah sektor riil kurang efektif.

Apalagi, lanjut dia, di beberapa negara rata-rata bank sentralnya menggunakan kebijakan suku bunga overnight atau tenor yang jangka pendek.

“Kita pernah BI Rate kita setara overnight. Tapi Desember 2015 lalu BI Rate tenornya malah lebih dari setahun. Baru sejak Maret ini, BI Rate sama dengan tenor setahun,” pungkas dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka