Jakarta, Aktual.co —Barisan Komando Reformasi, menggelar acara Diskusi dan Halal Bihalal yang bertema “Putusan MK : Masa Depan Demokrasi”  Rabu, (13/08/2014), di Galery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Tim Kuasa Hukum pasangan Capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Razman Arif Nasution mengatakan, bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres bermasalah. Berdasarkan hitungan data yang dimilikinya, pengacara pasangan Capres No urut 1 itu menemukan adanya selisih jumlah DPT yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan data jumlah suara pemilih yang digunakan. Dan dia juga menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Pilpres No 42 tahun 2008, barang siapa yang dengan sengaja melakukan penambahan jumlah suara dari jumlah DPT yang telah ditetapkan, adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Selain temuan jumlah DPT yang bermasalah, Razman juga menegaskan, bahwa Tim-nya menemukan sejumlah 265 kotak suara yang masih tersegel di Kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang menurut keteranganya kotak suara tersebut akan di hanguskan sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto