Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, jangan ada lagi aksi anarkistis seperti yang terjadi dalam demo sopir angkutan umum dan juga meminta agar semua pihak tidak terprovokasi. Ia berharap semua pihak menunggu pengaturan soal angkutan berbasis aplikasi.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Maritim sekaligus merangkap sebagai pelaksana tugas dan tanggung jawab Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindakan ‘buldozer’ kepada pihak-pihak yang mengganggu Arcandra Tahar.

“Itukan dulu, disini kan (Kementerian ESDM) banyak yang nggak jelas-nggak jelasnya, yang mengganggu karena kebijakan-kebijakannya, mengganggu orang lain. Jangan takut saya bilang,” Kata Luhut di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (16/8).

Kemudian mengenai Arcandra yang terancam kehilangan kewarganegaraannya baik sebagai warga AS maupun sebagai WNI (Stateless), Luhut mengatakan permasalahan itu bukan urusannya.

“Tanya aja Menkumham, itu bukan urusan saya,” cetusnya.

Sebelumnya pakar hukum internasional, Hikmahanto mengatakan Arcandra Tahar terancam stateless atau tanpa negara. Hal ini berdasarkan undang-undang Indonesia Pasal 23 No. 12/2006 tidak pemperbolehkan dwikewarganegaraan.

Begitu pula hukum kewarganegaraan di AS. Menurut Hikmahanto, Arcandra bisa kehilangan kewarganegaraan AS (jika benar-benar memiliki) jika dia telah menjadi pejabat Indonesia.

“Itu kalau dia warga negara AS, dia akan kehilangan kewarganegaraan AS kalau menjadi pejabat di Indonesia,” kata Hikmahanto. (Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka