Musa Zainuddin (istimewa)
Musa Zainuddin (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi V DPR RI, Musa Zainuddin tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan hari ini.

“Musa tidak hadir karena alasan rapat paripurna,” jelas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (16/8).

Tanpa basi-basi, penyidik lembaga antirasuah lantas mengagendakan kembali pemeriksaan politisi dari PKB pada Kamis (18/8).

Sebelumnya, Yuyuk pun telah menjelaskan tujuan pemeriksaan Musa. Kata dia, penyidik berhasil menemukan indikasi kalau Musa telah menerima uang dari kontraktor yang kerap menggarap proyek infrastruktur di Maluku.

“Dia dimintai keterangan tentang dugaan penerimaan uang dari beberapa pengusaha,” jelas Yuyuk.

Dugaan ini terungkap dari pengembangan kasus suap anggota Komisi V lainnya, Damayanti Wisnu Putranti. Merujuk pada kasus Damayanti, terungkap setidaknya 2 anggota Komisi V yang juga menerima uang kontraktor bernama Abdul Khoir. Hingga kemudian dugaan lainnya menyasar ke Musa.

Dalam surat dakwaan Abdul Khoir, Musa disebut menggunakan program aspirasinya untuk 2 proyek di Maluku yakni, pembangunan jalan Piru-Waisala senilai Rp50,440 miliar dan proyek jalan Taniwel-Saleman senilai Rp54,330 miliar.

Dari setiap proyek, Musa mendapatkan jatah sebesar 8 persen. Jika dijumlah, anak buah Muhaimin Iskandar ini nantinya akan mendapat fee sekitar Rp8 miliar.

(M. Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan